18 Agustus 2009

SITI DJENAR DAN WALI SONGO

Syekh Siti Jenar (SSJ) adalah tokoh agama yang dianggap kontroversial, baik dari sudut ajarannya maupun keberadaan tokoh itu sendiri. Keberadaan tokoh tersebut sebenarnya tak perlu diragukan, lantaran meniadakan keberadaannya sama saja dengan merendahkan derajat para Wali Sanga lainnya. Mengapa? Sebab, bila kita meniadakan keberadaan tokoh SSJ, maka berbagai kecurangan para wali yang akan tampak di permukaan. Misalnya, ternyata para wali –yang berseberangan dengan SSJ– itu intoleran, penipu, dan tak jujur.

Marilah kita telisik ajaran SSJ yang kontroversial pada zamannya, namun pada masa sekarang ini justru harus kita angkat ke permukaan agar kita bisa membangun umat yang merdeka dan berpikiran maju. Ada beberapa pokok ajaran yang bisa kita angkat, seperti: menyikapi perbedaan pendapat, budi yang terpimpin, manusia hakiki, dan pribadi yang merdeka.

Menyikapi Perbedaan Pendapat

Dalam sebuah babad atau serat yang dikisahkan oleh Raden Sasrawidjaja[2], disebutkan bahwa Adipati Pengging, Raden Kebo Kenongo, berguru ilmu ma’rifat kepada Syekh Siti Jenar. Yang dilakukan dalam menyampaikan ajarannya, SSJ memulai dengan metoda bertukar pikiran dan pendapat. Metoda ini ternyata mendorong banyak santri yang berani menyampaikan uneg-uneg atau gagasan yang terkandung dalam hati kepada SSJ.

Mengapa mereka sampai berani bertanya dan bertukar pikiran dengan SSJ secara bebas? Hal ini disebabkan SSJ mampu membedakan antara “kebenaran yang lahir dari pendapat” dan “kebenaran yang lahir dari praktik mistik dalam hidupnya”. Menurut SSJ, orang yang bijaksana tidak boleh bertengkar akibat adanya perbedaan pendapat. Dan, menurut SSJ lagi, perjalanan sejarah agama lahir dari buah pikiran dan pendapat para ulamanya. Seandainya Kitab Alquran dibiarkan sebagaimana adanya –tidak dilakukan pembukuan pada masa Khalifah Utsman bin Affan– maka agama Islam pun akan berbeda dengan yang kita saksikan dewasa ini.

Nasi sudah menjadi bubur. Pendapat beberapa sahabat Nabi telah mewarnai ajaran agama Islam pasca kenabian. Yang jelas, tidak lebih dari 30 tahun sepeninggal Nabi Muhammad, pengikut agama Islam telah terbagi tiga arus utama, yaitu Syi’ah, Khawarij, dan Ahl al-Sunnah. Masing-masing mengklaim kebenarannya sendiri. Tentu saja, kebenaran yang diklaim itu lahir dari pendapat ulama masing-masing golongan itu.

Seratus tahun kemudian perbedaan pendapat itu semakin tajam, baik perbedaan yang terjadi di antara kelompok-kelompok yang ada di golongan Ahl al-Sunnah, Khawarij maupun Syi’ah. Masing-masing kelompok mengembangkan ajarannya, sehingga perbedaan antar kelompok dalam satu golongan pun dapat semakin jauh dan semakin tajam. Dan, penyebaran agama Islam ke berbagai wilayah yang semakin jauh dari pusat kekuasaan Islam yang ada di Timur Tengah, serta lahirnya penulisan hadis akan semakin menambah variasi ajaran Islam.

Bila ditelisik lebih jauh, kosa kata yang digunakan oleh pembawa agama Islam di Nusantara, dan khususnya di Pulau Jawa, ternyata yang pertama kali hadir adalah ajaran agama Islam yang berasal dari Persia. Dengan demikian, ajaran Syi’ah-lah yang berkembang terlebih dahulu di Nusantara ini. Itulah sebabnya kita mengenal Syiah Kuala di Aceh, bulan Sura (al-‘asyura – 10 Muharram) di Jawa, upacara pembuatan bubur Sura di Jawa, upacara penghormatan terhadap gugurnya Husain di berbagai daerah di Jawa dan Sumatra, dan berbagai kosa kata yang berakhiran huruf “t” seperti jum’at, surat, kuat, rakyat, dan musyawarat. Bila kosa kata tersebut dari Arab, maka pasti bunyinya menjadi jum’ah, surah, kuah, raiyah, dan musyawarah; sebagaimana sekarang ini kita terasa digiring ke kosa kata yang berbau Arab.

Dari berbagai syi’iran kiai di berbagai pondok pesantren, akan terasa sekali adanya pujian kepada Ahl al-Bait. Memang, pengikut Ahl al-bait belum tentu termasuk dalam golongan Syi’ah, lantaran ada kelompok-kelompok yang mengambil jarak dari Syi’ah seperti golongan Alawiyah, atau mazhab Syafi’iyah justru lebih dekat terhadap Ahl al-Bait daripada mazhab Ahl al-Sunnah lainnya.

Tasawuf yang berkembang di Nusantara mula-mula juga lebih dekat ke paham “irfan”-nya Syi’ah daripada tasawuf Ahl al-Sunnah yang lebih menekankan bentuk tasawuf tarekat. Oleh karena itu, paham wahdat al-wujud dengan berbagai variasinya justru berkembang pesat pada masyarakat Nusantara sebelum kedatangan paham tasawuf dari Ahl al-Sunnah pada abad ke-17, seperti paham tasawuf Nuruddin Ar Raniri di Aceh. Maka, para wali sebenarnya para sufi wahdat al-wujud. Pada paham ini sebenarnya para wali itu tidak berbeda dengan SSJ.

Jika begitu, apa yang membedakan SSJ dengan para wali selainnya? Yang membedakan adalah cara pandang SSJ terhadap pendapat dalam beragama. Bagi SSJ, kebenaran adalah kesetiaan absolut terhadap Tuhan yang mahapelindung, Gusti Zat Maulana. Oleh karena itu, pendapat tidak dapat dipaksakan kepada orang lain yang berbeda pandangan. Atas dasar hal tersebut, SSJ tidak mencantolkan pendapatnya pada kekuasaan raja pada waktu itu. Berbeda dengan SSJ, para wali lainnya justru menjadi penopang paham agama yang dipeluk Raja Demak pada masa itu.

Agama di tangan SSJ menjadi alat untuk memahami makna hidup ini. Akan tetapi, agama di tangan wali-wali lainnya justru menjadi alat kekuasaan raja terhadap rakyatnya. Inilah yang menyebabkan timbulnya konflik politik antara SSJ dan sebagian besar anggota Wali Sanga lainnya. Itulah sebabnya SSJ meminta Wali Sanga lainnya untuk tidak mencampuri urusan agama yang diajarkan olehnya. Dalam salah satu pupuh (Pupuh 5:20) disebutkan bahwa SSJ memohon utusan para wali untuk tidak menjadikan buah pikiran ulama sebagai tuhan. Kata SSJ, buah pikiran itu bisa jadi lahir dari kebingungan.

Apa yang tetap relevan dengan kehidupan sekarang? Yang masih relevan dengan kehidupan dewasa ini adalah tidak mengabsolutkan pendapat atau dengan kata lain tidak menjadikan pendapat sebagai kebenaran absolut. Kita harus bisa menerima beragam pendapat yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap orang berhak memilih pendapat yang paling cocok atau sesuai dengan alam pikirannya. Dengan cara ini masyarakat akan bisa tumbuh dewasa. Bila suatu pendapat dibungkam, maka yang akan muncul adalah tiran alias thaghut. Yang ada ialah kekuasaan tiran dan kontrol terhadap kekuasaan akan lenyap. Dengan demikian, kezaliman dengan mengatasnamakan agama dan kekuasaan akan merajalela.

Pendapat, opini, merupakan hasil kesimpulan dari memahami suatu fakta atau ilmu (pengetahuan). Dari fakta atau pengetahuan yang sama bisa lahir kesimpulan yang berbeda dari dua orang atau lebih. Hal ini tergantung latar belakang, kecerdasan, dan kedalaman ilmu orang-orang yang mempelajarinya. Oleh karena itu, perbedaan pendapat tak perlu dipertajam hingga timbul permusuhan di kalangan akar rumput. Rakyat harus diberikan kebebasan dalam memilih pendapat.

Pendapat tidak boleh diseragamkan! Penyeragaman pendapat justru bertentangan dengan sifat alam yang penuh perbedaan. Selama pendapat itu tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kekacauan, kriminalitas, diskriminasi terhadap warga tertentu, dan provokasi terhadap rakyat untuk memberontak kepada pemerintah yang sah; maka perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat harus diberi tempat.

Budi yang Terpimpin

SSJ menyadari bahwa dalam kehidupan ini banyak orang yang menyalahgunakan anugerah Tuhan yang berupa pancaindra dan akal. Banyak orang yang karena kemahirannya dalam berakrobat pikiran, mereka akhirnya mengakali orang kebanyakan. Oleh karena itu, SSJ memohon kepada rekan-rekannya para Wali untuk tidak menggunakan akal demi dorongan hawa nafsu. Perhatikan bait-bait yang saya rangkum dari Pupuh 3:42–43 di bawah ini.

Hidup itu bersifat baru

dilengkapi pancaindra

sebagai barang pinjaman

bila diminta pemiliknya kembali

menjadi tanah dan membusuk

hancur dan bersifat najis

karena sifatnya itu

pancaindra tak dapat dipakai sebagai pedoman

Budi, pikiran, angan-angan, kesadaran

satu wujud dengan akal

bisa menjadi gila, sedih, bingung

lupa tidur dan sering tak jujur

ajak dengki terhadap sesama

‘tuk kebahagiaan sendiri

timbulkan jahat dan sombong

ke lembah nista nodai nama dan citra

Bait-bait di atas merupakan rangkuman ajaran SSJ tentang hakikat pancaindra dan pikiran manusia. Menurut SSJ, kehidupan ragawi kita ini bersifat baru. Kemudian, jasmani itu dilengkapi Tuhan dengan pancaindra, yang sifatnya sebagai barang pinjaman. Oleh karena pancaindra itu pinjaman, maka kita tidak berhak menyalahgunakan dalam pemakaiannya. Selain itu, pancaindra juga mengalami kehancuran bila jasmani manusia mengalami kematian.

Jasmani yang dimuliakan ini bila mengalami kematian disifati najis. Mayat atau bangkai manusia dianggap sebagai barang yang tidak berharga, bahkan dianggap kotor dan menodai kesucian lahir orang yang hidup. Oleh karena sifat pancaindra yang bisa mengalami perubahan dari yang kuat hingga menjadi lemah dan bahkan hancur lebur, maka pancaindra tidak dapat digunakan sebagai pedoman hidup.

Pancaindra ternyata hanyalah alat sementara yang digunakan oleh manusia untuk memahami berbagai keadaan, peristiwa dan kejadian yang ada di sekelilingnya. Namun, dalam penggunaannya, pancaindra harus dituntun oleh budi yang benar. Problemanya, budi sendiri juga amat dipengaruhi oleh pancaindra, sehingga peranan budi yang tidak terpimpin akan menjerumuskan ke lembah nista, yang akan menodai nama dan citra penyandangnya.

Budi, pikiran, angan-angan, dan kesadaran merupakan tunggal wujud dengan akal. Hal ini terjadi bila semua itu ada dalam dominasi pancaindra. Akal yang demikian ini tidak dapat dijadikan pegangan. Maka, pandangan yang dikemukakan oleh SSJ ini telah mendahului pandangan tentang pancaindra dan akal yang dikemukakan oleh Immanuel Kant (1724 – 1804]– salah seorang filsuf terbesar dalam sejarah filsafat modern di Barat.

Kant berpendapat bahwa indra saja tidak cukup untuk mengetahui kebenaran. Indra memang menerima kesan-kesan dari objek-objek yang tampak. Tetapi, kesan-kesan yang dicerap itu bukanlah “benda” dalam dirinya sendiri. Kesan yang tercerap oleh indra itu hanyalah fenomena atau penampakan, bukan nomena atau kesejatian di balik yang tampak atau yang tercerap indra.

Sebagai alat, pancaindra akan tergantung pada ketrampilan dan kecerdasan orang yang memakainya. Pancaindra tidak memiliki pengetahuan asal. Oleh karena itu, pancaindra tidak bisa menilai, memilah dan memilih suatu objek. Pancaindra hanyalah mengirimkan pesan tanpa memberi tahu benar-salahnya, dan tanpa menyeleksi manfaat dan mudaratnya. Si pemakailah yang memandu pancaindra dan memberikan penilaian terhadap fenomena yang ditangkapnya.

Dalam memandu pancaindra si pemakai menggunakan pikiran untuk dapat memilah dan memilih, menimbang yang baik dan yang buruk, mengetahui apa yang salah dan apa yang benar, dan dapat membedakan antara fakta dan realita dan ekspresi lain-lainnya. Namun, budi atau pikiran dapat memandu ke jalan yang benar bila budi tersebut dalam lindungan Sang Mahatahu. Jadi, selain pancaindra, budi pun tak bisa dijadikan pedoman hidup. Agar dapat dijadikan pedoman, pancaindra harus dituntun budi, dan budi pun harus dipimpin oleh Zat Wajibul Mulyaningrat, atau Tuhan Yang Wajib Memulia alam semesta, al-rabb al-‘âlamîn. Tuhan yang demikian tidak terikat oleh sebuah nama!

Sekarang ini kita menyaksikan adanya Tuhan sebagai permainan akal manusia. Banyak orang yang mengatasnamakan Tuhan dalam berbuat. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah permainan pikiran untuk mengakali orang lain demi kepentingan atau kebahagiaan pribadi. Nama “Tuhan” dicatut untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok. Akibatnya, timbullah kejahatan dan kesombongan yang menyebabkan agama jatuh di lembah kenistaan, dan menodai nama dan citra agama tersebut. Budi yang demikian ini harus dikendalikan dan dituntun ke arah yang benar, sehingga tidak menjadi alat bagi hawa nafsu atau ego yang ada pada manusia.

Cobalah kita kembali pada apa yang disampaikan oleh Kant. Filsuf besar ini menyatakan dengan tegas bahwa indra hanya mencerap kesan-kesan dari fenomena. Lalu, Kant membedakan antara akal dan budi, yang oleh SSJ dianggap sama saja. Bagi Kant, tugas akal [verstand] adalah untuk mengatur data indrawi. Kesan-kesan yang ditangkap oleh indra itu disusun menjadi suatu citra yang konkret dalam ruang dan waktu. Dan, pemahaman di tingkat akal ini merupakan sintesis antara yang material dan yang a priori.[3] Sedangkan budi atau rasio [vernunft] berfungsi untuk menarik kesimpulan dari putusan-putusan yang dibuat akal. Dengan kata lain, rasio berfungsi untuk membangun argumen. Namun, kata Kant, argumen yang dibuat itu bisa salah bila tidak dipimpin oleh Tuhan [God].

Bila pandangan Kant tersebut dibandingkan dengan pendapat yang dikemukakan oleh SSJ, maka pandangan SSJ telah 200 tahun lebih dulu daripada Kant. Membangun argumen yang benar, atau paling tidak argumen yang paling dekat dengan kebenaran, merupakan cara mengemukakan pendapat yang sangat diperlukan dewasa ini. Sebab, membangun argumen yang benar merupakan upaya untuk memperkecil perbedaan yang ada, dan sekaligus menjadi jembatan untuk dapat saling memahami.

Manusia Hakiki

Manusia secara biologi termasuk dalam dunia hewan, animal kingdom. Dalam sudut pandang jasmani, bahwa manusia termasuk golongan hewan itu tak terbantah. Dari sudut jasmani pula, manusia disebut hayawân nâthiq atau hewan yang dapat berbicara. Sampai pada tahap ini sebenarnya nasib yang dialami manusia tidak berbeda dengan yang dialami binatang. Bahkan nasib manusia bisa lebih buruk daripada binatang karena banyak manusia yang hidup menderita yang disebabkan oleh sesamanya. Kita ambil contoh kucing: dua ekor kucing yang belum pernah bertemu bila dipertemukan biasanya langsung bertarung, tapi setelah saling mengenal justru malah rukun. Manusia justru sebaliknya, pertama saling berkenalan tapi setelah kenal dapat saling bermusuhan.

Perhatikanlah satu bait ajaran yang disampaikan oleh SSJ di bawah ini.[4]

Manusia yang hakiki

adalah wujud hak, kemandirian dan kodrat

berdiri dengan sendirinya

sukma menjelma sebagai hamba

hamba menjelma pada sukma

napas sirna menuju ketiadaan

badan kembali sebagai tanah

Manusia hakiki adalah manusia yang sejatinya, bukan manusia yang hanya dikenal raga atau jasmaninya. Menurut Syekh Siti Jenar, seorang manusia yang hidup sebagai manusia hakiki adalah orang yang sanggup hidup sebagai perwujudan hak, kemandirian, dan kodratnya. Bila salah satu saja belum terwujud, maka kita belum dapat disebut sebagai manusia hakiki.

Hak bagi SSJ adalah hak hidup. Sedangkan kita sering mendengar bahwa kita harus mendahulukan kewajiban daripada hak. Inilah yang disebut eksploitasi kehidupan. Bagi penguasa, tentu saja, kewajiban warga harus didahulukan daripada haknya. Tapi, bagi SSJ, penguasa atau pemerintahan suatu negara harus berusaha memenuhi hak warganya sebelum warga itu dibebani aneka kewajiban. Dan, inilah hidup yang realistik.

Menurut SSJ, seorang anak dilahirkan itu langsung menyandang hak. Meski sebagai bayi ia belum bisa apa-apa, tetapi hak hidup bayi itu harus dipenuhi oleh kedua orangtua. Jika hak itu dipenuhi, maka si bayi akan bisa melanjutkan hidupnya, mendapatkan perawatan yang memadai, dan begitu pula ia akan memperoleh pendidikan untuk bekal hidupnya di kemudian hari.

Setelah bayi tersebut tumbuh dewasa, dan bebas dari hak pengasuhan orangtuanya, maka giliran pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap hak orang tersebut. Sebagai warga suatu negara ia berhak memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, dan keamanan dirinya (fisik, nyawa, dan hartanya). Barulah yang bersangkutan menunaikan kewajibannya sebagai warga negara seperti ikut serta dalam bela bangsa, turut membangun ketahanan nasional, dan membayar pajak agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Manusia hakiki juga harus dapat hidup mandiri. Orang yang hidupnya mandiri tidak tergantung pada orang lain, baik tergantung pada individu lain maupun lembaga. Ia benar-benar mandiri. Dalam masyarakat yang mandiri, bukanlah seseorang tergantung pada orang lain atau lembaga, melainkan yang tercipta dalam hidup ini adalah mekanisme saling ketergantungan, interdependent mechanisme. Jadi, ada mekanisme atau interaksi bagian-bagian dengan bagian-bagian lainnya dalam suatu keseluruhan (atau sistem) sehingga semuanya bergerak ke suatu tujuan.

Dipenuhinya hak hidup terlebih dahulu, dimaksudkan untuk mewujudkan individu-individu yang bisa hidup mandiri. Bila hak hidup tak pernah dipenuhi, maka jangan harap kita bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri. Jadi, sejak 500 tahun yang lalu, SSJ sudah mendambakan kehidupan manusia-manusia yang mandiri, yang tidak dikerangkeng oleh kekuasaan orang, lembaga, atau negara. Dengan demikian, pemilihan umum yang dikenal dalam masyarakat modern, tujuannya adalah terwujudnya pemerintahan yang bisa menjamin hak dan kemandirian setiap warga-negaranya.

Bila hak dan kemandirian sudah dipenuhi, maka setiap orang akan memujudkan kebutuhan berdasarkan kodratnya, need of potency. Tentu saja, yang terkandung di dalam kodrat itu mencakup potensi pasif dan aktif. Potensi pasif merupakan kemampuan untuk menerima sebuah aksi. Juga tergolong dalam potensi pasif adalah kemampuan ciptaan untuk dipengaruhi oleh kegiatan Allah sehingga ia bisa berbuat –yang seolah-olah– melampaui batas-batas kodratnya.

Potensi aktif merupakan kemampuan atau kecenderungan bawaan dari suatu hal untuk menjadi aatau untuk menjalankan sesuatu yang spesifik menurut hakikatnya. Jadi, potensi ini merupakan kemampuan atau daya untuk menghasilkan aksi. Sering aksi ini merupakan suatu produk, seperti anak atau rumah. Potensi aktif telah memuat di dalam dirinya suatu aksi tertentu. Menurut prinsip kasualitas, tak seorang pun dapat menghasilkan sesuatu yang belum dimiliki secara tertentu.[5]
SSJ mengungkapkan hal itu sebelum para filsuf Barat modern merumuskan makna kodrat atau potensi. Jadi, seseorang yang tidak bisa mewujudkan potensi yang dia miliki –mungkin karena ada hambatan dan halangan pihak lain (orang atau pemerintah)– berarti dia belum bisa dikategorikan sebagai manusia hakiki. Manusia hakiki harus dapat mengaktualisasikan hak, kemandirian, dan kodratnya dalam kehidupan ini. Hal ini harus menjadi landasan masyarakat modern untuk mewujudkan kesejahteraan hidup bersama dan penuh kedamaian.

Memerhatikan kembali bait ajaran SSJ, jelaslah bahwa apa yang didambakan itu merupakan manusia sejatinya Nietzsche[6] yang disebut übermensch (superman), atau manusia unggul yang menjadi tumpuan akhir cita-cita kita dan tujuan evolusi. Pandangan SSJ jelas 500 tahun mendahului zamannya. Perhatikan kembali bait yang menyatakan bahwa manusia hakiki itu berdiri dengan sendirinya, dan tidak melakukan dualitas dalam hidup ini. Dengan demikian, Tuhan sudah “inherent” dalam kehidupan manusia. Tuhan bukan sesuatu yang ditempatkan di luar diri manusia.

Bedanya pandangan SSJ dengan Nietzsche itu terletak pada akhir bait di atas. Bila Nietzsche melakukan kritik terhadap ajaran Kristiani dan menyatakan “Tuhan telah mati”, maka SSJ justru mengingatkan bahwa badan wadag manusialah yang mengalami kematian, yang berujung pada hilangnya napas dan kembalinya anasir tubuh ke bumi. Meski badan wadag atau jasmani akan mengalami kehancuran tapi cita-cita luhur sebagai manusia hakiki harus diwujudkan.

Pribadi Merdeka

Sebenarnya, begitu seseorang sudah sanggup mewujudkan hidup hakikinya, maka pada saat itu pula ia menjadi pribadi yang merdeka. Namun, perihal pribadi yang merdeka ini tetap diajarkan oleh SSJ kepada para muridnya. Cobalah kita simak sebuah bait ajaran SSJ tentang pribadi yang merdeka ini.

Adanya kehidupan itu karena pribadi

ditetapkan oleh pribadi

ditetapkan oleh kehendak nyata

hidup tanpa sukma

tiada merasakan sakit atau lelah

suka duka pun musnah

berdiri sendiri menurut karsanya

hidup sesuai kehendaknya

Luar biasa SSJ dalam upayanya untuk mengangkat martabat manusia. Bukankah dalam Kitab Suci Alquran disebutkan bahwa manusia itu dimuliakan oleh Tuhan di atas sebagian besar makhluk-Nya?[7] Pandangan umum yang beredar waktu itu: manusia hidup ini karena kehendak Tuhan. Akhirnya yang berjangkit adalah pandangan bahwa hidup sudah ditetapkan Tuhan dan tak ada kehendak bebas pada diri manusia. Pandangan fatalisme mendominasi kepercayaan umat. Konsep fatalisme ini sudah pasti amat sangat menguntungkan penguasa. Maka, jangan heran bila di berbagai negeri yang penguasan negaranya dikendalikan oleh orang Islam, pasti yang berkembang paham fatalisme alias jahamiyah atau jabariyah.

SSJ membongkar keyakinan demikian. Suatu masyarakat tak akan pernah bisa menjadi masyarakat yang individu-individunya sebagai manusia hakiki bila kepercayaan yang membelenggunya kepercayaan fatalisme. Pembongkaran ini tentu mengusik kekuasaan yang ada pada masa itu. SSJ membedakan antara konsep penciptaan di alam ahadiyyah dan alam jasmani (‘alam ajsam).[8] Pada tataran jasmani, kehidupan seseorang itu karena kehendak atau iradah dari pribadinya.

Allah telah memberikan potensi kepada manusia. Bahkan setiap jiwa telah diberi jalan ketakwaan dan keburukan. Tinggal manusianya, ia memilih untuk membersihkan dirinya atau malah mengotorinya. Tentu beruntunglah orang yang membersihkan dirinya. Hal ini jelaslah bukan kehendak Tuhan, tapi kehendak manusianya.[9] Ayat yang menyatakan bahwa orang yang membersihkan dirinya itu beruntung, jelas menunjukkan bahwa kehidupan itu merupakan perwujudan dari kehendak pribadi. Di ayat lain juga ditegaskan bahwa barang siapa bersyukur maka ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan juga, pada ayat lain disebutkan bahwa “barang siapa beriman hendaklah ia beriman, dan barang siapa kafir maka biarkanlah ia kafir.”(10)

Pernyataan SSJ bahwa hidup tanpa sukma sebenarnya merujuk pada paham kesatuan hamba dan Tuhan, manunggaling kawula klawan Gusti atau wahdat al-wujud. Dengan pandangan ini SSJ mengajarkan bahwa manusia yang merdeka itu bukanlah manusia yang mengeluh, tapi manusia yang sanggup berdiri sendiri sesuai dengan kehendaknya. Manusia merdeka pantang mengeluh sehingga suka dan duka pun tiada terasakan. Semangat hidup merdeka itulah yang memusnakan rasa sakit dan lelah. Jadi, manusia unggul harus sanggup menjadi manusia merdeka!

Wassalam,



(1) Penulis buku “Syekh Siti Jenar: Makna Kematian” diterbitkan oleh Serambi.

(2) Raden Sasrawidjaja, 1958, Serat Syeh Siti Jenar, Yogyakarta: Kel. Bratakesawa.
(3) “a priori”: pengetahuan yang tidak diturunkan dari pengalaman, tapi pengetahuan ini ada di dalam diri manusia.

(4) Pupuh II:2

(5) Lorens Bagus, 2002, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

(6) Friedrich Nietzsche (1844 – 1900), seorang filsuf Jerman. Dalam bukunya Thus Spake Zarathustra dia memperkenalkan konsep superman

(7) QS al-Isra’ [17]:70

(8) Hal ‘alam ajsam ini bisa dipelajari pada ajaran martabat tujuh, yaitu terbentuknya insan kamil atau manusia sempurnya yang berasal dari alam ahadiyyah.

(9) QS al-Syams [91]:8–10.
(10) QS al-Naml [27]:40 dan al-Kahf [18]:29

Tidak ada komentar: